Yogyakarta (ANTARA News) - Ribuan masyarakat berbagai daerah di Yogyakarta dan sekitarnya mendatnagi Malioboro untuk menyambut kirab pengantin Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Bendara dan KPH Yudanegara.

Ruas jalan yang menghubungkan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat hingga tempat akan dilangsungkannya resepsi pernikahan GKR Bendara dan KPH Yudaningrat, yaitu Bangsal Kepatihan sudah dipadati masyarakat yang mengaku sangat penasaran melihat pengantin dari dekat.

"Saya penasaran ingin melihat secara langsung kedua pengantin, sehingga menyempatkan diri datang ke sini untuk bisa melihat kirab," kata warga Kotagede, Muji Rahayu.

Ia mengatakan, telah berada di sekitar Titik Nol Kilometer sejak pukul 14.30 WIB meskipun hingga pukul 16.15 WIB, pasangan pengantin keraton belum juga terlihat melewati jalur kirab yang sudah ditetapkan.

"Saya juga ingin melihat pengantin prianya. Di televisi, ia terlihat sangat berwibawa. Sepertinya, dia sangat cocok menjadi menantu raja," katanya.

Sementara itu, warga Sayidan Kecamatan Gondomanan, Rujilah juga mengatakan sudah berada di sekitar Titik Nol Kilometer tersebut sejak pukul 13.30 WIB.

"Terpaksa tidak bisa berada di barisan depan karena sudah terdorong-dorong oleh orang lain," katanya.

Ia mengatakan, setiap kali ada kirab pengantin keraton di menyempatkan diri untuk melihatnya dari dekat. "Dulu waktu GKR Pembayun menikah dan dikirab, saya juga menyempatkan diri untuk melihat dari dekat. Tetapi, rasanya sudah sulit untuk bisa melihat secara langsung, karena sudah banyak sekali orangnya."

Jalan P. Senopati yang berada di sekitar Titik Nol Kilometer sudah dipenuhi lautan manusia dan menjadi tempat parkir insidentil untuk sepeda motor dan mobil.

Di sepanjang jalan yang akan menjadi rute kirab, juga telah dipasangi penjor seakan menyambut pengantin dan rombongannya.

Selain itu, juga ada 200 pedagang angkringan di sepanjang jalan yang siap menyajikan makanan gratis kepada masyarakat yang menonton secara langsung kirab tersebut.

Prosesi kirab pengantin keraton tersebut ditujukan untuk mengembalikan pernikahan di masa Hamengku Buwono VII di keraton dan kepatihan. (*)