Gorontalo (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Gorontalo memanggil dan memeriksa pelantun lagu "Andai Aku Jadi Gayus", Bona Paputungan.
Usai membuat laporan polisi di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian, Bona diperiksa penyidik Reskrim Polda Gorontalo sejak Minggu dini hari pukul 02.00 WIT.
Kepala Satuan Ops I Reskrim Polda Gorontalo, AKBP Haddra mengatakan, pemeriksaan ini adalah tahap awal dan penyidik masih mengumpulkan informasi dari pelapor dan para saksi.
Terkait dugaan keterlibatan Densus 88 dalam teror tersebut, Haddra mengatakan, Polda Gorontalo masih perlu menghimpun keterangan guna dikembangkan ke tahap selanjutnya.
Terlalu dini untuk menyimpulkan, karena saat ini masih dalam tahap pembuatan Berita Acara Pemeriksaan, jelas Haddra.
Haddra pun belum dapat memastikan pelaku teror melalui telepon yang mengaku anggota Densus, namun polisi memastikan segera mengusutnya.(*)
Pengembang aplikasi lokal ditantang wujudkan Kota Pintar
9 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar